Selasa, 09 April 2013

Komentar Majalengka tentang RSBI


Dunia pendidikan kita kembali diramiakan isu hangat mengenai pembatalan keberadaan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional. Istilah RSBI ini akhir-akhir ini sering kita dengar karena seiring berkembangnya kabar pembatalan keberadaan RSBI oleh Mahkamah Konstitusi. 
Apa sih RSBI itu? Pada dasarnya Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) adalah sekolah nasional yang menyelenggarakan pendidikan berdasar Standar Nasional Pendidikan (SNP)  dan mutu internasional sekaligus. Adanya Standar Nasional Pendidikan (SNP) dan Mutu Internasional tersebut yaitu mengukur kualitas pendidikan berdasarkan nasional maupun internasional. Hal tersebut bisa dilakukan dengan pertukaran informasi, persandingan SNP dengan Kriteria mutu internasonal ataupun dengan studi banding.

Jadi kualitas internasional merupakan kelebihan dari kualitas nasional (SNP), baik berupa penguatan, pendalaman, pengayaan, perluasan maupun penambahan terhadap SNP.
Bagaimana dengan sikap Majalengka? (Sindonews.com) - Kendati Mahkamah Kontsititusi (MK) telah membatalkan keberadaan RSBI, namun di Kabupaten Majalengka ciri khas pembelajaran yang diterapkan di RSBI dipastikan akan tetap dipertahanakan. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Majalengka, Sanwasi mengatakan keputusan MK tersebut tidak lantas menyurutkan pihaknya untuk menciptakan sekolah unggulan. Program dinas yang berorientasi terhadap peningkatan mutu pendidikan akan tetap dipertahankan. Sanwasi menyebutkan, terdapat beberapa sekolah yang memiliki kesempatan untuk dijadikan sekolah unggulan. Namun demikian, sejumlah RSBI yang ada, kemungkinan besar akan menjadi sekolah unggulan.
Semoga saja ruh RSBI memang merupakan upaya dalam peningkatan mutu pendidikan dengan membentuk sekolah terbaik, sekolah unggulan dan sekolah percontohan dengan tanpa mengurangi nilai kedaerahan yang sudah sepantasnya kita jaga dan kembangkan. 
(Dwi/red)

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan Posting Komentar di sini: